Pada 1603, Laksamana Belanda Jakob van Heemskerk menjarah seorang pedagang Portugis, Santa Catarina, dalam perjalanan dari Makau ke Melaka. Penjualan kargo di pelelangan umum membuat para pedagang di seluruh Eropa Utara sadar akan kekayaan yang bisa didapat dari perdagangan Asia. Namun, episode tersebut menimbulkan pertanyaan hukum dan United Dutch East India Company (VOC) menugaskan Hugo Grotiā¦