Perkembangan mengenai hukum acara dan hukum materiel tata usaha negara atau hukum administrasi negara di Indonesia beberapa tahun belakangan sangat pesat. Dengan diundangkannya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 6 Tahun 2018, PERMA No. 1 Tahun 2019, dan PERMA No. 2 Tahun 2019 mengubah paradigma besar-besaran atas kompetensi absolut peradilan tata usaha…