Menurut Pasal 37 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pendidikan kewarganegaraan (civic education) merupakan salah satu materi muatan kurikulum yang wajib diberikan pada semua program studi. Pada jenjang pendidikan tinggi, pendidikan kewarganegaraan bertujuan membentuk mahasiswa menjadi manusia yang mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan, keadab…