Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan didirikan Negara Republik Indonesia antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu ditegaskan pula bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Amanat tersebut mengandung makna negara berkewajiban memenuhi keb…
Musrenbang Desa sebagai forum deliberatif (musyawarah) memiliki tolak ukur keberhasilan yang dilihat dari keterlibatan aktif multi stakeholders yang ada di desa, dalam bentuk peran serta, musyawarah, negoisasi dan dukungan. Outputnya diharapkan akan mampu memproduksi excellence public policy dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika hal itu tidak tercapai, maka pemerintah dikatakan…
Seluruh pemerintah daerah wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban, berupa laporan keuangan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Laporan keuangan tersebut berisi informasi mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan yang terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran dan laporan finansial. Buku ini fokus pada bagaimana teknis penyusunan komponen laporan keua…
Buku ini memaparkan tentang pemerintahan daerah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen dalam implementasi program percepatan pembangunan daerah tahun 2013-2017. Buku ini memuat tujuh bab, yaitu tentang konsolidasi pemerintahan daerah baru, pelembagaan pemerintahan daerah, kebijakan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak, kinerja…