Dalam upaya untuk memperkuat desa-desa di Indonesia melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Pemerintah telah berkomitmen sebagaimana tercantum dalam "NAWACITA", pada poin ke-3 yaitu, "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa salah satu komitmen Pemerintah yang perlu diapr…