Sistem peradilan pidana diartikan sebagai bekerjanya lembaga-lembaga yang terlibat dalam peradilan pidana (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan) secara terpadu walaupun dalam kebinekaan fungsi dari masing-masing unsur sistem (lembaga tersebut) dalam penghayatan yang sama tentang tujuan sistem peradilan pidana. Buku ini berisi pembahasan seputar peradilan pidana yang dib…
Munculnya berbagai kasus lingkungan semakin membuktikan bahwa pengelolaan lingkungan sudah masuk pada tahap krisis. Krisis lingkungan yang cenderung meningkat, jelas memerlukan penanganan yang luar biasa pula. Buku ini menawarkan beberapa pemikiran menuju penegakan hukum lingkungan secara holistik-ekologis.
Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Sejarah kebijakan hukum agraria kolonial Bab 3 Sejarah hukum agraria nasional Bab 4 Ketentuan-ketentuan pokok kebijakan dalam undang-undang pokok agraria Bab 5 Politik hukum reforma agraria Bab 6 Perbandingan penataan dan pengaturan pertanahan di beberapa negara (BAB BARU) Bab 7 Penutup