Di Indonesia, sebutan agraria di lingkungan Administrasi Pemerintahan dipakai dalam arti tanah baik tanah pertanian maupun non pertanian, tetapi Agrarisch Recht atau Hukum Agraria di lingkungan Administrasi Pemerintahan dibatasi pada perangkat peraturan perundang-undangan yang memberikan landasan hukum bagi penguasa dalam melaksanakan kebijaksanaannya di bidang pertanahan, maka perangkat hukum …
Amanat penderitaan rakyat mengenai bumi dan air dn kekayaan dalam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperlukan sebesar-besar kemakmuran rakyat, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 33 ayah 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan tetapi barulah terwujud tanggal 24 September 1960 dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ya…
Pembangunan selalu dikaitkan dengan pembebasan tanah dan dalam praktiknya sering kali terjadi benturan-benturan horizontal yang sering menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara pihak-pihak yang bersengketa, Penggusuran muncul antara masyarakat dengan pemerintah, terutama penggunaan tanah untuk kepentingan umum seperti jalan, kanal, taman, dan sebagainya. Tarik menarik kepentingan antara pe…
Dinamika tanah adalah ilmu yang mempelajari karakteristik tanah akibat beban dinamik yang meninjau dua permasalahan yaitu, studi tentang likuifaksi dan studi tentang parameter dinamik.