Text
Hukum tata ruang dan tata guna tanah
kegiatan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pembaruan hukum agraria/pertanahan adalah perencanaan tata ruang. hal ini dilakukan dalam rangka merencanakan tata ruang. hal ini dilakukan dalam rangka merencanakan persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria.
Tidak tersedia versi lain