Text
JKN dalam kacamata pekerja sektor informal
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program perlindungan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada seluruh penduduk Indonesia, termasuk masyarakat miskin, yang berguna sebagai penyangga ekonomi ketika sakit. Di sisi lain, sektor informal terbukti mampu menyerap tenaga kerja terbesar mencapai 58,2% (2018). Dengan karakteristik pekerja sektor informal adalah usaha skala kecil, berteknologi sederhana dan cenderung penghasilan tidak menentu menjadi rentan secara ekonomi. Data Susenas 2018 menemukan masih terdapat 35% pekerja sektor informal belum memiliki jaminan kesehatan, dan 10% di antaranya berada dalam kelompok miskin dan rentan miskin.
Tidak tersedia versi lain